Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di PPU Segera Direhabilitasi, Ini Sumber Anggarannya

Rabu, 19 Februari 2025 – 13:59 WIB
Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di PPU Segera Direhabilitasi, Ini Sumber Anggarannya - JPNN.com Kaltim
Ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan direhabilitasi tahun ini. Foto: Ilustrasi/Nirkomala/Antara

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Sebanyak 250 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera direhabilitasi.

Ini merupakan bantuan yang anggarannya bersumber dari APBD Kaltim maupun PPU kepada masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang nyaman dan layak huni.

"Anggaran perbaikan rumah tidak layak huni dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten," kata Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan Kabupaten PPU Khairil Achmad, Rabu (19/2).

Dia menyampaikan Pemkab PPU mengalokasikan dana perbaikan untuk 100 unit rumah tidak layak huni pada APBD 2025 dengan besaran sekitar Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana lebih kurang Rp 3,75 miliar untuk perbaikan 150 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten PPU.

Anggaran rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah kabupaten dan provinsi tersebut masing-masing sebesar Rp 25 juta per unit.

"Tempat tinggal warga kurang mampu yang mengalami kerusakan tingkat ringan, sedang dan berat di bagian dasar, dinding dan atap dapat bantuan itu," tambahnya.

Adapun penerima bantuan ini, kata Khairil Achmad, harus melalui verifikasi terlebih dahulu, di antaranya berdiri di atas lahan atas nama pemilik rumah yang dibuktikan surat hak milik atas tanah, kemudian diusulkan desa atau kelurahan melalui camat kepada pemerintah kabupaten.

Ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan direhabilitasi tahun ini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News