2 Tersangka Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim Masih Diburu Kejaksaan, Ini Inisialnya

Selasa, 23 Januari 2024 – 16:32 WIB
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim Masih Diburu Kejaksaan, Ini Inisialnya - JPNN.com Kaltim
Salah satu tersangka korupsi pengadaan solar cell berinisial AE yang merupakan ASN di Disdik Kutim sudah ditahan kejaksaan sejak Selasa (16/1). Foto: ANTARA/HO-Kejari Kutim

Dari jumlah ini, khusus untuk pengadaan solar cell senilai Rp 24 miliar, sedangkan selebihnya digunakan untuk pengadaan tempat sampah, tas, dan lain-lain.

Dia juga mengungkapkan dari total anggaran yang sebesar Rp24 miliar tersebut dipecah dalam 135 paket pekerjaan, sedangkan rekanan untuk mengerjakan proyek ini melibatkan 33 CV.

Kejari Kutim juga telah menyita satu unit rumah beserta dengan tanahnya di Claster Monaco Bukit Menitarina Samarinda senilai sekitar Rp 1,1 miliar, dengan penyitaan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya dua alat bukti kuat dan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 70 orang, mulai dari pelaku pengadaan barang dan jasa sampai dengan direktur CV, keterangan ahli, dan hasil perhitungan dari BPKP Kaltim," bebernya. (antara/jpnn

Kejaksaan Negeri Kutai Timur masih memburu dua tersangka korupsi pengadaan solar cell pada Disdik Kutim tahun anggaran 2020

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News