2 Tersangka Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim Masih Diburu Kejaksaan, Ini Inisialnya
Dari jumlah ini, khusus untuk pengadaan solar cell senilai Rp 24 miliar, sedangkan selebihnya digunakan untuk pengadaan tempat sampah, tas, dan lain-lain.
Dia juga mengungkapkan dari total anggaran yang sebesar Rp24 miliar tersebut dipecah dalam 135 paket pekerjaan, sedangkan rekanan untuk mengerjakan proyek ini melibatkan 33 CV.
Kejari Kutim juga telah menyita satu unit rumah beserta dengan tanahnya di Claster Monaco Bukit Menitarina Samarinda senilai sekitar Rp 1,1 miliar, dengan penyitaan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya dua alat bukti kuat dan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 70 orang, mulai dari pelaku pengadaan barang dan jasa sampai dengan direktur CV, keterangan ahli, dan hasil perhitungan dari BPKP Kaltim," bebernya. (antara/jpnn
Kejaksaan Negeri Kutai Timur masih memburu dua tersangka korupsi pengadaan solar cell pada Disdik Kutim tahun anggaran 2020
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News