Penajam Paser Utara Dapat Kuota PPPK Sebanyak 614, Pendaftaran Masih Tunggu Juknis
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mendapatkan kuota PPPK 2023 sebanyak 614 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah memastikan perekrutan PPPK tidak akan melewati tahun ini.
"Tidak seperti tahun lalu (2022) yang dilakukan pada 2023," kata Amrullah, Senin (28/8).
Amrullah mengatakan jumlah yang akan direkrut Pemkab PPU sebanyak 614 orang sesuai kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB.
Meski begitu, lanjut dia, Pemkab PPU belum bisa memastikan jadwal pendaftaran dan tes penerimaan PPPK 2023 sebelum KemenPAN-RB menerbitkan petunjuk teknis (juknis).
"Setiap daerah masih menunggu petunjuk teknis," ujarnya.
Surat keputusan mengenai kuota PPPK untuk Pemkab PPU sudah diterima BKPSDM setempat pada 3 Agustus 2023.
Amrullah menyebutkan sebanyak 614 formasi PPPK itu diperuntukkan tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Pemkab Penajam Paser Utara akan merekrut PPPK sebanyak 614 orang sesuai kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News