Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan

Jumat, 21 Maret 2025 – 09:23 WIB
Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan - JPNN.com Kaltim
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab PPU Nicko Herlambang. Foto: Nyaman Bagus Purwaniawan/Antara

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berencana menambah empat wilayah kecamatan baru.

Hal ini seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Otorita IKN.

"Apabila Kecamatan Sepaku resmi diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maka jumlah kecamatan tinggal tiga, tidak memenuhi syarat daerah otonom," kata Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab PPU Nicko Herlambang dikutip Jumat (21/3).

Nicko menyebut aturan yang baru untuk berdirinya daerah otonom kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan.

Saat ini, Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan, salah satunya Sepaku.

Namun, kecamatan yang ditetapkan masuk kawasan inti Kota Nusantara itu, seperti Sepaku, akan menjadi wilayah otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terkait hal ini, Nicko mengatakan, telah disiapkan kajian pemekaran kecamatan dan juga telah disiapkan kajian pemekaran desa dan kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Hasil kajian pemekaran wilayah yang telah dipersiapkan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dan direncanakan hasil kajian pemekaran akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri secepatnya.

Pemkab PPU berencana memekarkan kecamatan Babulu dan Penajam seiring Sepaku masuk wilayah otonom Kota Nusantara IKN
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News