Kawal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tuntas Juni-Oktober, Ini yang Dilakukan BKD Kaltim

Kamis, 20 Maret 2025 – 07:49 WIB
Kawal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tuntas Juni-Oktober, Ini yang Dilakukan BKD Kaltim - JPNN.com Kaltim
BKD Kaltim berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai  jadwal yang telah ditetapkan, yakni Juni-Oktober 2025. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyatakan siap menuntaskan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK pada periode Juni hingga Oktober 2025.

"Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan sesuai  jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata Deni, dikutip Kamis (20/3).

Deni menyampaikan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif pada Rabu (19/3).

Rakor tersebut membahas terkait jadwal penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK paling lambat 10 September 2025 dan penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

Deni menjelaskan saat ini proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam tahap penetapan NIP.

Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK tahap kedua masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi computer assisted test (CAT) yang dijadwalkan pada 17 April 2025.

"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan dari segi anggaran, Kaltim sangat siap untuk membiayai pengangkatan PPPK.

BKD Kaltim berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai  jadwal yang telah ditetapkan, yakni Juni-Oktober 2025
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News