Penajam Paser Utara Dapat Kuota PPPK Sebanyak 614, Pendaftaran Masih Tunggu Juknis

Senin, 28 Agustus 2023 – 21:53 WIB
Penajam Paser Utara Dapat Kuota PPPK Sebanyak 614, Pendaftaran Masih Tunggu Juknis - JPNN.com Kaltim
Pemkab Penajam Paser Utara akan merekrut PPPK sebanyak 614 orang sesuai kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pengangkatan pegawai non-CASN (calon aparatur sipil negara) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018," imbuh Amrullah. (antara/jpnn)

Pemkab Penajam Paser Utara akan merekrut PPPK sebanyak 614 orang sesuai kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia