Agus Fatoni Kukuhkan Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia

Rabu, 30 November 2022 – 11:24 WIB
Agus Fatoni Kukuhkan Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia - JPNN.com Kaltim
Kemendagri kukuhkan pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) Periode 2022-2026. Foto: Dok Kemendagri

kaltim.jpnn.com,  BALIKPAPAN - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengukuhkan pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) Periode 2022-2026.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/11/2022).

Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan, APPDI merupakan mitra pemerintah pusat dan daerah.

Dirinya berharap, APPDI mampu menjadi wadah silaturahmi, tempat bertukar informasi, serta menjadi wahana dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"APPDI juga dapat melakukan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan kebijakan termasuk peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Fatoni berharap, dengan terbentuknya APPDI dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja Bapenda  seluruh Indonesia, khususnya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, APPDI juga dapat berperan sebagai wadah untuk mereplikasi inovasi yang dilakukan oleh daerah lain.

“Setelah ini, pengurus agar melengkapi administrasi, membuat akta notaris dan lainnya. Kepengurusan bisa ditambah, membentuk badan hukum, dan menetapkan sekretariat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, prosesi pengukuhan itu merupakan rangkaian dari Musyawarah Nasional (Munas) APPDI yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung. Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pengurus dan anggota APPDI.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengukuhkan pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) Periode 2022-2026.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News