Selamat, Gubernur Isran Noor Borong Dua Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 01 Juli 2022 – 00:01 WIB
 Selamat, Gubernur Isran Noor Borong Dua Penghargaan dari Kemendagri - JPNN.com Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor (dua dari kiri) saat menerim apenghargaan Batas Desa 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltim

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kaltim Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri.

Kategori penghargaan yang diterima, yakni jumlah peraturan bupati/wali kota terbanyak kegiatan penetapan dan penegasan batas desa, serta kategori persentase terbesar dalam penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa.

Kedua penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada Gubernur Isran didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa 2022 di Jakarta.

“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas dari jajaran DPMPD Kaltim khususnya bidang pemerintahan desa dan kelurahan, sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” kata Gubernur Isran.

Dia mengharapkan kepada jajaran DPMPD Kaltim untuk lebih meningkatkan kinerja dalam hal percepatan dan penyelesaian pemetaan batas desa di masing-masing wilayah kabupaten/kota se-Kaltim.

Pemetaan batas desa tersebut, kata Isran harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai tahapan, yaitu penetapan batas desa, penegasan batas desa dan pengesahan batas desa.

“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,” harap mantan Bupati Kutai Timur ini.

Gubernur Kaltim Isran Noor memborong dua penghargaan sekaligus dari Ditjen Pemdes Kemendagri
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News