Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Resmi Jabat Anggota DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan 2019-2024
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Keduanya dilantik Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Rabu (1/11).
Bahagia dan haru tampak dari raut wajah keduanya setelah mengucapkan sumpah atau janji dengan ditemani sang istri, politisi, kerabat, sahabat dan andai taulan berbaris secara bergiliran memberikan ucapan selamat.
Hasanuddin Mas’ud menyampaikan pelantikan keduanya berdasarkan pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/7309/OTDA perihal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4214 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim. Dan Nomor 100.2.1.4 – 4215 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim,” kata Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji.
Dia mengingatkan bahwa sumpah atau janji disaksikan dan bertanggungjawab tidak hanya pada aspek hukum saja, tetapi secara moril juga kepada masyarakat serta terutama pada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga:
“Sinergi bersama-sama rekan-rekan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” pungkasnya.(mrk/ADV/DPRD Kaltim)
Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Advetorial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News