Kenaikan UMP Kaltim 2023 Terendah di Kalimantan, Cek Selengkapnya di Sini

Selasa, 29 November 2022 – 21:38 WIB
Kenaikan UMP Kaltim 2023 Terendah di Kalimantan, Cek Selengkapnya di Sini - JPNN.com Kaltim
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Kemudian Kalimantan Utara (Kaltara), UMP 2023 ditetapkan naik 7,79 persen.

Terakhir, Kalimantan Barat (Kalbar), UMP 2023 ditetapkan naik 7,16 persen.

Sementara itu, dari 33 provinsi yang telah menetapkan UMP 2023, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi yang mencapai 9,15 persen.

UMP Sumbar 2022 sebesar Rp 2.512.539,00 naik menjadi Rp 2.742.476,00 pada tahun depan.

Kenaikan terendah terjadi pada UMP Maluku Utara sebesar 4 persen, yakni tahun lalu sebesar Rp 2.862.231,00 naik menjadi Rp 2.976.720,00 pada UMP 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada 33 gubernur yang telah menetapkan UMP 2023.

Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif," kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (29/11). (mar1/jpnn)

Kenaikan UMP Kaltim 2023 sebesar 6,20 persen dibanding yang berlaku tahun ini merupakan yang terendah di Kalimantan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia