Kenaikan UMP Kaltim 2023 Terendah di Kalimantan, Cek Selengkapnya di Sini
Selasa, 29 November 2022 – 21:38 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
33. Papua, Rp3.864.696,00 (8,50 persen).
Kenaikan UMP Kaltim 2023 sebesar 6,20 persen dibanding yang berlaku tahun ini merupakan yang terendah di Kalimantan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News