Hasanuddin Mas'ud Sebut Pelantikan Pejabat Deputi Otorita IKN Melanggar Perpres

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 22:22 WIB
Hasanuddin Mas'ud Sebut Pelantikan Pejabat Deputi Otorita IKN Melanggar Perpres - JPNN.com Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim.

"Itu sudah tertuang dalam ketentuan yang dimana satu di antara bunyinya akan ada dua warga Kaltim yang bakal mengisi jabatan tersebut," terang Hamas.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung agenda pelantikan yang telah dilaksanakan itu, hanya saja Hamas menyayangkan keputusan yang dianggap melanggar ketentuan yang ada.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhatikan lagi ketentuan yang telah dibuat sebelumnya tersebut.

"Itu perlu dipertanyakan, apakah ditugaskan atau melalui seleksi terbuka, itu kan hanya mekanisme saja, yang diperhatikan itu terkait peraturan yang dibuat," tegasnya. (mcr14/jpnn)

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebut pelantikan pejabat deputi Otorita IKN melanggar ketentuan yang diatur Perpres 62/2022

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia