Di Hadapan Mendagri, Masyarakat Adat Dayak Nyatakan Dukungan Terhadap Pemindahan IKN

Jumat, 14 Oktober 2022 – 14:53 WIB
Di Hadapan Mendagri, Masyarakat Adat Dayak Nyatakan Dukungan Terhadap Pemindahan IKN - JPNN.com Kaltim
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa saat menyampaikan sambutan di Rakernas I MADN Tahun 2022 yang dihadiri Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang berlangsung di Hotel Novel Balikpapan, Kamis (14/10) malam. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan pemindahan IKN merupakan kebutuhan seluruh elemen bangsa. 

Penegasan itu disampaikan Isran dalam dalam rapat kerja nasional (Rakernas) I Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) 2022, Kamis (13/10) malam. 

Acara yang berlangsung di Hotel Novel Balikpapan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan itu, Isran menyampaikan pemindahan IKN tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat yang berada di pulau Kalimantan saja, tetapi menjadi kepentingan dan kebutuhan bersama.

“Itu adalah merupakan kontribusi Kaltim dan rakyatnya kepada bangsa dan negara. Ada orang mengatakan ini menguntungkan Kaltim, Tidak! Ini menguntungkan seluruh bangsa dan negara,” tegas Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur itu menyampikan persoalan pemindahan IKN bukan hanya untuk pengembangan ekonomi dan pemerataan pembangunan saja. 

Namun, dia menegaskan sudah saatnya IKN berada di Pulau Kalimantan yang disebut para ahli sebagai tanah yang subur dan minim risiko bencana.

“Hati saya kesal juga, ada tokoh kita yang enggak suka dipindahkan (IKN), alasannya cetek-cetek, urusannya ekonomi, urusannya adalah keuangan, kecil. Jadi kalau orang bicara (pemindahan IKN) belum saatnya, ‘kita enggak punya uang’, haduh, repot kita,” tukasnya.

Presiden MADN Marthin Billa menyampaikan Masyarakat Adat Dayak menyatakan dukungan terhadap pemindahan IKN
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News