Bawaslu PPU akan Mengerahkan 293 Pengawas TPS di Pilkada 2024
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Penajam Paser Utara (Bawaslu PPU) akab mengerahkan 293 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin menyampaikan 293 petugas PTPS yang disiapkan tersebut sesuai jumlah TPS.
"Jadi, siap dikerahkan satu petugas untuk awasi satu TPS," kata Khazin, Rabu (13/11).
Petugas PTPS juga diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar para pengawas TPS memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan melakukan pengawasan pada hari pencoblosan pilkada.
KPU PPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024 sebanyak 137.495 pemilih yang tersebar pada 293 TPS di 54 kelurahan/desa.
Petugas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah pelanggaran, kecurangan dan menjaga netralitas proses pemilihan.
Tugas lainnya adalah melaporkan kejadian atau potensi pelanggaran, seperti politik uang, tekanan atau intimidasi terhadap pemilih dan membuat laporan hasil pengawasan sebagai bukti administratif jika ditemukan pelanggaran.
"PTPS bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan suara," terangnya.
Satu pengawas TPS akan bertugas untuk mengawasi satu tempat pemungutan suara di Pilkada 2024 di Kabupaten PPU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News