Tim Mudyat-Waris Muin Laporkan Dugaan Kampanye Hitam, Ini Langkah Bawaslu PPU
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara merespons laporan dugaan kampanye hitam (black campaign) yang disampaikan tim pasangan calon bupati-calon wakil bupati Mudyat Noor-Abdul Waris Muin.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu PPU Rusmansyah mengungkapkan pihaknya melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan kepada lima orang atas laporan dugaan kampanye hitam tersebut.
"Yang diklarifikasi itu tiga orang saksi, satu orang pelapor dan satu orang terlapor," kata Rusmansyah.
Dia menegaskan laporan dugaan kampanye hitam yang disampaikan kuasa hukum paslon Mudyat Noor-Abdul Waris Muin tersebut sedang ditangani Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejari dan Polres PPU.
Ini langkah Bawaslu PPU setelah menerima laporan dugaan kampanye hitam yang disampaikan Tim Mudyat-Waris Muin
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News