Penyelundupan Barang Terlarang Lewat Drone Digagalkan, Lapas Bergerak Lakukan Ini

Jumat, 02 September 2022 – 23:41 WIB
Penyelundupan Barang Terlarang Lewat Drone Digagalkan, Lapas Bergerak Lakukan Ini - JPNN.com Kaltim
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat (batik) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang gagal diselundupkan melalui drone. Foto : Lapas Narkotika Samarinda.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda kembali terjadi.

Namun, penyelundupan kali ini dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan drone.

Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan petugas yang tengah berjaga.

Meski drone penyusup gagal didapatkan, tetapi petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 30 gram yang diletakkan drone ke dalam Lapas. 

Penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda itu terjadi pada Jumat (2/9) dini hari sekitar pukul 03.20 WITA.

Petugas kini sedang melakukan penyelidikan narapidana yang menjadi tujuan sabu-sabu itu. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat membeberkan upaya penyelundupan narkoba golongan I menggunakan drone itu sebelumnya kepergok petugas jaga Lapas Kamis (1/9) malam sekitar pukul 20.20 WITA. 

"Drone itu awalnya terpantau mengitari area Lapas, penampakan drone itu disampaikan ke petugas jaga sekitar pukul 03.20 WITA, ketika petugas kembali mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan Lapas," ungkap Hidayat saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Jumat. 

Petugas Lapas Narkotika Samarinda gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui drone.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia