Oknum Anggota Lanal Balikpapan Ditahan, Kasusnya Pembunuhan

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang oknum anggota TNI AL yang baru bertugas di Lanal Balikpapan ditahan.
Penahanan terhadap oknum berinisial J berpangkat kelasi satu itu dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pembunuhan terhadap korban bernama Juwita (23) yang bekerja di media dalam jaringan lokal terjadi pada 22 Maret 2025.
Dandenpol Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap (tengah) usai memberikan keterangan pers di Balikpapan, Rabu (26/3). Foto: M Solih Januar/Antara
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AL terduga pelaku pembunuhan masih terus dilakukan secara intensif.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," tegas Mayor Ronald, dikutip Kamis (27/3).
Dia menegaskan pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ungkapnya.
Seorang oknum Anggota Lanal Balikpapan ditahan lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalsel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News