Oknum Anggota Lanal Balikpapan Ditahan, Kasusnya Pembunuhan

Kamis, 27 Maret 2025 – 02:39 WIB
Oknum Anggota Lanal Balikpapan Ditahan, Kasusnya Pembunuhan - JPNN.com Kaltim
Oknum anggota TNI AL yang baru bertugas di Lanal Balikpapan ditahan lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ilustrasi. Foto: dokumentasi JPNN.com

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang oknum anggota TNI AL yang baru bertugas di Lanal Balikpapan ditahan.

Penahanan terhadap oknum berinisial J berpangkat kelasi satu itu dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pembunuhan terhadap korban bernama Juwita (23) yang bekerja di media dalam jaringan lokal terjadi pada 22 Maret 2025.

Oknum Anggota Lanal Balikpapan Ditahan, Kasusnya Pembunuhan

Dandenpol Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap (tengah) usai memberikan keterangan pers di Balikpapan, Rabu (26/3). Foto: M Solih Januar/Antara

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AL terduga pelaku pembunuhan masih terus dilakukan secara intensif.

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," tegas Mayor Ronald, dikutip Kamis (27/3).

Dia menegaskan pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ungkapnya.

Seorang oknum Anggota Lanal Balikpapan ditahan lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalsel
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia