Penyelundupan Barang Terlarang Lewat Drone Digagalkan, Lapas Bergerak Lakukan Ini

Hidayat mengatakan drone yang pergi dari area Lapas tersebut sempat melintasi di blok Rehabilitasi.
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar area yang sempat dilintasi drone.
"Petugas yang curiga langsung memeriksa di area blok rehabilitasi. Di sana petugas menemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan," bebernya.
Setelah mengamankan bungkus makanan itu, petugas jaga sempat kembali menyisir sekitar area Lapas, tetapi tidak menemukan drone itu.
"Kemudian saya dan petugas menggeledah bungkusan makanan camilan mi itu yang ternyata berisikan sabu-sabu seberat kurang lebih 30 gram," terang Hidayat.
Hidayat kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil serta berkoordinasi dengan Kepolresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan, kami bersama-sama mencari siapa tahanan yang menjadi tujuan dari sabu-sabu ini," tegasnya.
Ditambahkan Hidayat, upaya penyelundupan sabu-sabu melalui drone ini merupakan bukti nyata, bahwa masih banyak pihak luar yang terus berupaya ingin menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke dalam Lapas.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui drone.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News