Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Modus Bisnis Alat Berat di Balikpapan
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN TIMUR - Satreskrim Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Kali ini, polisi menangkap pelaku berinisial M, yang menjalankan investasi bodong dengan modus bisnis alat berat untuk meraup keuntungan.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi'i mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya.
"Modus pelaku menawarkan korbannya untuk berinvestasi, tetapi uang modal itu dipakai yang tidak sesuai dengan peruntukannya oleh pelaku," ungkap Kompol Imam melalui rilisnya kepada kaltim.jpnn.com, Rabu (31/8).
Kompol Imam mengungkapkan modus pelaku yang merupakan warga Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat tersebut mulanya menawarkan para korbannya untuk berinvestasi.
Para korban yang menanamkan modal sebesar Rp 5 juta alasannya digunakan untuk purchase order (PO) alat berat.
Baca Juga:
Namun, uang para investor tersebut ternyata tidak benar-benar dipergunakan pelaku sesuai peruntukannya.
"Ternyata uang itu digunakan oleh pelaku untuk membayar beban-beban terhadap korban sebelumnya," jelasnya.
Polsek Balikpapan Timur menangkap pelaku investasi bodong dengan modus bisnis alat berat merugikan hingga miliaran rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News