25 Kali Mencuri, Polisi Gadungan Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Kamu Pernah jadi Korbannya?
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Agus Setiawan (29) di Samarinda harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan pencurian dengan modusnya mengaku-ngaku sebagai anggota Polri.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan polisi gadungan itu telah beraksi selama enam bulan terakhir di sebanyak 25 lokasi berbeda dengan telah mencuri 20 buah handphone milik korbannya.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitu pula dengan Agus yang diringkus Satreskrim Polresta Samarinda seusai korban terakhirnya melaporkan perbuatannya itu ke polisi awal Agustus lalu.
Pria itu kemudian ditangkap polisi beneran di kediamannya di Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis (25/8) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WITA.
"Pelaku mengaku melakukan aksinya itu karena himpitan ekonomi dan mengaku melakukan aksinya sejak 6 bulan terakhir," ungkap Kombes Ary dalam pers rilisnya di Polresta Samarinda, pada Selasa (30/8).
Kombes Ary membeberkan pelaku selalu melancarkan aksi kejahatannya terhadap remaja-remaja sekolah yang biasa keluar rumah hingga larut malam.
"Pelaku beraksinya malam-malam, mencari pengendara motor yang masih remaja dan berstatus masih sekolah. Awalnya dia ini memepet dan menghentikan kendaraan korbannya dulu," bebernya.
Setelah menghentikan korbannya, Agus kemudian mengaku-ngaku kalau dirinya merupakan anggota kepolisian.
Satreskrim Polresta Samarinda tangkap polisi gadungan yang sudah 25 kali mencuri, simak penjelasan Kombes Ary
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News