Prajurit TNI Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Bravo!
Selanjutnya Kanit Reskoba Ipda Barasa meminta bantuan Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru.
Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru dan Kanit Reskoba melakukan pengintaian di pesisir pantai Desa Bukit Aru Indah dan mendapati perahu mencurigakan untuk selanjutnya diadakan pengecekan.
Benar saja, saat dilakukan pengecekan petugas menemukan sabu-sabu seberat 103 gram yang dikemas dalam 36 bungkus plastik transparan dengan ukuran yang berbeda.
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti itu dibawa ke Makotis Satgas Pamtas 621/Manuntung untuk diadakan pemeriksaan," bebernya.
Adapun pelaku yang yang berhasil diamankan sebanyak enam tersangka, masing-masing berinisial LB, AS, E, LT, HA dan SA.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 36 bungkus seberat 103 gram. HP berbagai merek ada lima buah, gunting, timbangan, korek api, alat hisap masing-masing satu buah," bebernya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Makotis Satgas Pamtas 621/Manuntung, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti," tegas Kapendam VI Mulawarman. (mcr14/jpnn)
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung yang tengah tugas menjaga perbatasan RI-Malaysia menggagalkan peredaran narkoba, sebegini jumlahnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News