Kejam! Pengasuh Aniaya 3 Anak Majikan, Ibu Korban Geram, Terjadilah
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Aparat kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial MR di Balikpapan karena telah menganiaya tiga anak majikannya.
Ketiga korban penganiayaan masih berusia 9 bulan, 5 dan 6 tahun.
MR ditangkap polisi setelah ibu dari ketiga korban melapor ke Polresta Balikpapan.
Orang tua korban berinisial UH (30) mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan MR setelah salah satu anaknya mengadu kepada dirinya pada Minggu (7/8).
"Anak saya melapor karena dia (pelaku) saat itu sedang cuti. Begitu dengar, saya langsung memastikannya ke pembantu yang lain dan ternyata benar," beber UH (30) ibu korban saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Senin (8/8).
Didampingi kuasa hukumnya, UH mengungkapkan dua anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun itu mengaku kerap dijambak hingga dipikul oleh pelaku.
Tidak hanya itu, anak UH yang masih bayi 9 bulan juga kerap mendapat perlakuan serupa, bahkan sampai menderita luka bakar di telapak tangan kirinya.
"Tangan anak saya yang bayi itu dikenakannya catokan rambutnya. Sampai sekarang masih ada bekas lukanya melepuh," ungkapnya.
Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap seorang perempuan berinisial MR, pengasuh yang tega menganiaya tiga anak majikannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News