6 Orang Ini Sudah Ditangkap Polisi, Mungkin Anda Pernah jadi Korban Kejahatannya
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Samarinda.
Mirisnya dari keenam pelaku tersebut, satu di antaranya masih anak di bawah umur.
Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda juga menangkap penadah dari sindikat curanmor tersebut.
Totalnya, ada sebanyak tujuh unit motor yang berhasil disita dari para pelaku.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan eluruh pelaku curanmor itu diringkus dalam rentan waktu tiga bulan atau tepatnya sejak Mei hingga Agustus 2022.
Seluruh pengungkapan kasus ini berasal dari tujuh laporan warga di Polsek Samarinda Ulu, Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota.
"Pelaku ini dari lima kelompok atau sindikat yang ditangkap dari tujuh lokasi berbeda di Samarinda," beber Kombes Ary saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Selasa (2/8) sore.
Kombes Ary mengatakan modus para pelaku saat menjalankan aksinya bermacam-macam, mulai dari menggondol motor yang tidak terkunci setang.
Polisi menangkap 6 orang di lokasi yang berbeda di Samarinda, mungkin Anda pernah jadi korban kejahatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News