BNNP Kaltim Tangkap 2 Kurir Sabu-sabu, Bandarnya Masih Diburu
"Sabu-sabu seberat 4 kilogram dari tersangka EP dikirim dari Bulungan, dan diduga berasal dari Malaysia," ungkap Kepala BNNP Kaltim Brigjen Edhy Moestofa melalui rilisnya kepada kaltim.jpnn.com, pada Rabu (3/8).
Brigjen Edhy menerangkan, bahwa tersangka EP merupakan kurir suruhan seorang bandar berinisial AR, yang saat ini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
AR diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa. Bandar sabu-sabu itu diketahui baru saja keluar dari penjara.
"EP ini orang suruhan AE, dia bosnya sekaligus bandar yang saat ini berstatus DPO," bebernya.
Kepada petugas, EP mengaku rencananya sabu-sabu itu hendak dibawanya pulang ke rumahnya, sebelum nantinya akan diserahkan kepada seorang kurir suruhan AR lainnya.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan mencari kurir yang dimaksud.
Sesuai rencana, sabu-sabu itu rencananya diambil kurir itu sekitar pukul 08.00 WITA, di rumah EP di Desa Sepaso, Bengalon, Kutim.
"Jadi, tim langsung bergerak ke kediaman pelaku EP. Sesampainya di sana datang pria yang dimaksud berinisial DR yang kemudian langsung kami amankan," terangnya.
Petugas BNNP Kaltim menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang lagi yang merupakan bandarnya masih diburu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News