Pengusaha Samarinda Laporkan Seorang Oknum Anggota DPRD Kaltim ke Polisi, Ini Kasusnya

Senin, 07 Agustus 2023 – 22:01 WIB
Pengusaha Samarinda Laporkan Seorang Oknum Anggota DPRD Kaltim ke Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim
Irma Suryani (dua dari kanan)) didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kaltim di Mapolresta Samarinda. Foto: source for jpnn

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pengusaha asal Samarinda bernama Irma Surya melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kaltim ke polisi.

Irma mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan seorang oknum anggota dewan berinisial S yang diduga menipunya dalam transaksi jual beli rumah, pada Senin (7/8) siang.

Dia mengaku telah membeli rumah milik S di Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang dengan harga Rp 400 juta pada 2019 lalu. 

Namun, Irma baru mengetahui setahun kemudian bahwa rumah tersebut berstatus sengketa dan sudah digugat sejak 2018.

“Saya baru tahu itu, kalau dari 2018 rumah itu sudah digugat,” beber Irma

Irma merasa tertipu lantaran saat melakukan pembelian rumah di kantor notaris, S mengaku bahwa rumah tersebut tidak bermasalah.

“Jadi saat di notaris itu sempat ditanyakan, dan dijawab bahwa rumah yang dijual tidak dalam sengketa atau jaminan dan lainnya,” ungkapnya.

Irma semakin terkejut ketika mendapat kabar bahwa rumah tersebut akan dieksekusi oleh pengadilan. 

Seorang oknum anggota DPRD Kaltim dilaporkan ke polisi oleh pengusaha asal Samarinda, ini kasusnya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News