Pengusaha Samarinda Laporkan Seorang Oknum Anggota DPRD Kaltim ke Polisi, Ini Kasusnya
Sebab, penggugat yang mengajukan gugatan pada 2018 lalu menang atas terlapor S.
“Putusan pengadilan itu baru, sekitar Februari atau Maret 2023 dan mau dieksekusi,” tuturnya.
Sejak itu, Irma tidak pernah bisa berkomunikasi dengan S.
Padahal, dia sudah pernah berkonflik dengan oknum anggota dewan itu sebelumnya.
“Sekarang upaya saya ini melakukan pelaporan penipuan. Laporannya sudah dari 24 Juli 2023. Saya datang untuk menanyakan progresnya, penyidiknya siapa, berkasnya sudah di mana dan seperti apa. Jawabannya masih di ruangan Kasat Serse,” paparnya.
Irma berharap agar polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan mengungkap kebenaran.
“Harapan saya tanggapi ini dengan sungguh-sungguh, tidak ada SP3 karena ini jelas penipuannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya masih akan memeriksa laporan Irma.
Seorang oknum anggota DPRD Kaltim dilaporkan ke polisi oleh pengusaha asal Samarinda, ini kasusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News