Balita Tewas Terlindas Mobil Dinas, Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi Tersangka
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kepolisian akhirnya menetapkan pegawai honorer Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda berinisial AAR (25) sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut buntut tewasnya seorang balita berinisial MF (4) setelah terlindas mobil dinas operasional RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.
Tersangka AAR merupakan pengemudi mobil tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (15/5), saat MF sedang bermain bersama dua temannya di area parkir RSJD Atma Husada Mahakam.
Tanpa diduga, mobil Toyota Innova berwarna abu-abu berpelat merah yang dikendarai AAR melaju dan menabrak MF yang sedang duduk.
Orang tua MF yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkan AAR ke Polsek Samarinda Kota pada Selasa (16/5).
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan kronologi kecelakaan tersebut.
"Salah satu buktinya ada rekaman CCTV,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus melalui keterangan yang dilansir Jumat (19/5).
Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi tersangka buntut tewasnya seorang balita setelah terlindas mobil dinas operasional rumah sakit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News