Balita Tewas Terlindas Mobil Dinas, Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023 – 11:13 WIB
Balita Tewas Terlindas Mobil Dinas, Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi Tersangka - JPNN.com Kaltim
Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi tersangka buntut tewasnya seorang balita setelah terlindas mobil dinas operasional rumah sakit. Foto: ilustrasi Dok. JPNN/Ricardo

Satria juga membenarkan bahwa AAR adalah honorer yang bekerja di RSJD Atma Husada Mahakam dan mobil yang dikemudikannya merupakan milik rumah sakit tersebut.

“Ada tiga orang saksi yang sudah kami periksa, dan mobil itu juga sudah kami amankan di Polsek sebagai barang bukti,” ujarnya.

AAR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannyadan terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi menjeratnya Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian seseorang. (mar1/jpnn)

Honorer RSJD Atma Husada Mahakam jadi tersangka buntut tewasnya seorang balita setelah terlindas mobil dinas operasional rumah sakit

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia