Hendak Kabur ke Balikpapan, Oknum Guru di Nunukan Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan!
kaltim.jpnn.com, NUNUKAN - Seorang oknum guru pada salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Nunukan berinisial AL (30) ditangkap polisi setelah berencana kabur ke Balikpapan.
Dia diduga melakukan penipuan dengan modus mengiming-imingi korban bahwa anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) tanpa menjalani tes.
Akibat penipuan tersebut, korban berinisial HR (49) kehilangan Rp 766 juta.
“Anak HR tidak memenuhi syarat masuk Akpol, makanya AL menawari jalur tanpa tes, tetapi mesti membayar sebanyak Rp 766 juta,” beber Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak melalui keterangan yang diterima, Kamis (2/2).
Ali membeberkan besaran uang yang diminta pelaku kepada korbannya tersebut mencapai sebanyak Rp 766 juta.
Korban menyerahkan uang kepada pelaku secara bertahap, mulai Februari hingga September 2022.
Nominalnya mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta yang totalnya mencapai Rp 766 juta.
"Dalam menjalankan aksinya, AL diketahui menyerahkan nomor panitia dari kepolisian kepada korban," terangnya.
Seorang oknum guru di Nunukan yang hendak kabur ke Balikpapan ditangkap polisi, kasusnya memalukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News