8 Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya

Jumat, 20 Januari 2023 – 22:42 WIB
8 Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya - JPNN.com Kaltim
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat merilis kasus curanmor yang terjadi di wilayah tersebut, Jumat (20//1). Sebanyak 8 pelaku curanmor dan 28 unit sepeda motor disita dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Foto: Fandi/Antara

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi membekuk 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Samarinda.

Ke-8 pelaku curanmor yang dibekuk polisi masing-masing berinisial SA (44), MAR (16), SP (26), ABZ (23), MT(23), AAP (17), DH (28), dan RAB (31).

Dari tangan mereka, polisi juga menyita 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan penangkapan terhadap 8 pelaku curanmor dilakukan sejak awal Januari 2023.

"Kami menangkap delapan pelaku tindak pidana pencurian motor yang terdiri dari tiga kelompok yang berbeda," kata Kombes Ary Fadli saat merilis kasus curanmor di Samarinda, Jumat (20/1).

Dia mengatakan banyaknya laporan soal kasus curanmor dalam beberapa bulan terakhir membuat pihaknya membentuk tim khusus pada awal Januari 2023.

Langkah ini membuahkan hasil dengan menangkap tiga kelompok pencurian kendaraan bermotor yang berjumlah 8 pelaku.

Kombes Ary juga mengungkapkan fakta bahwa epeda motor hasil kejahatan itu dijual kembali secara daring dan luring dengan kisaran harga Rp 2-4 juta per unit.

Jajaran Polresta Samarinda menangkap 8 pelaku curanmor dari tiga kelompok yang berbeda, simak pernyataan Kombes Ary Fadli
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia