Hendak Kabur ke Balikpapan, Oknum Guru di Nunukan Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan!
Kamis, 02 Februari 2023 – 13:52 WIB
Polisi kemudian meringkus HR di rumah keluarganya di Tarakan.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Seorang oknum guru di Nunukan yang hendak kabur ke Balikpapan ditangkap polisi, kasusnya memalukan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News