Balita Putri Menangis Kesakitan, Pendarahan, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Paman

Sabtu, 25 Juni 2022 – 10:28 WIB
Balita Putri Menangis Kesakitan, Pendarahan, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Paman - JPNN.com Kaltim
Pelaku pencabulan berinisial MD saat akan dipindahkan ke tahanan Polres Kukar. Foto: Dokumentasi Polres Kutai Kartanegara

AKP Basuki mengatakan MD yang sempat ditahan di Polsek Muara Muntai selama 2 hari kini telah dipindah tahanan ke tahanan Polres Kukar. 

Pelaku dijerat polisi dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 atau Pasal 76E ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr14/jpnn)

Seorang balita putri yang masih berusia 4 tahun menjadi korban kebejatan sang paman. Dia menangis kesakitan karena pendarahan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia