Oknum Guru Honorer SD di Samarinda Jadi Tersangka Kasus Arisan Online Bodong
Diberitakan sebelumnya, bahwa kasus arisan bodong yang dilakukan JK dengan modus jual beli atau menggantikan nama dari salah satu member yang berhenti dengan iming-iming akan mendapatkan hasil yang lebih besar.
Tidak sedikit orang yang menjadi korban akal jahat dari perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut. Mayoritas korban JK rata-rata adalah perempuan atau mak-mak.
Korbannya tidak hanya berasal dari Samarinda saja, melainkan ada yang berasal luar daerah seperti Sulawesi dan Jawa. Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, bahwa kasus penipuan bermodus arisan itu turut mendapatkan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim.
Biro Hukum TRCPPA Kaltim Sudirman menerangkan bahwa jumlah mak-mak yang telah datang untuk mengeluhkan nasibnya ke lembaganya tersebut semakin bertambah.
"Namun untuk yang secara resmi meminta pendampingan, totalnya sudah 56 orang dari jumlah korbannya sekitar dua ratusan orang," ungkapnya.
Sudirman mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih belum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, lantaran masih menampung keluhan ratusan mak-mak yang jadi korban.
"Kami saat ini masih mendengarkan keluhan dari masing-masing korban, kemudian juga merinci kerugian para korban. Karena ada yang transfer uang, tetapi juga ada yang memberikan uang secara cash langsung," bebernya.
Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan JK, oknum guru honorer SD sebagai tersangka kasus arisan online bodong
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News