Buntut Dilaporkan Memperkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren Menyerahkan Diri
kaltim.jpnn.com, BONTANG SELATAN - Seorang remaja 18 tahun berinisial RM akhirnya menyerahkan diri ke mako Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam.
Sebelumnya, anak pemilik pondok pesantren itu dilaporkan diduga telah memperkosa seorang santriwati.
"Terlapor (RM) sudah menyerahkan diri dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Sabtu (8/10).
Dari hasil penyidikan, diketahui kalau RM telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang santriwati.
"Selain memperkosa, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada santriwati lainnya. Sejauh ini kami sudah terima dua laporan dari korban," bebernya.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan tindakan amoral yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022.
Kepada penyidik, RM mengakui nekat melakukannya setelah menonton video porno.
"Pengakuan tersangka, karena terpengaruh setelah menonton video porno. Kami masih dalami lagi kenapa tersangka bisa masuk ke area asrama santriwati," ungkapnya.
Anak pemilik pondok pesantren ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang santriwati dan langsung ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News