Buntut Dilaporkan Memperkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren Menyerahkan Diri

Minggu, 09 Oktober 2022 – 08:37 WIB
Buntut Dilaporkan Memperkosa Santriwati, Anak Pemilik Pondok Pesantren Menyerahkan Diri - JPNN.com Kaltim
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (tengah) menyampaikan perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati di salah satu pondok pesantren. Foto: Dokumentasi Humas Polres Bontang.

Tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn) 

Anak pemilik pondok pesantren ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang santriwati dan langsung ditahan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News