Muharis Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kades Itu Kini Mendekam di Tahanan Polres Penajam

Jumat, 23 September 2022 – 18:29 WIB
Muharis Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kades Itu Kini Mendekam di Tahanan Polres Penajam - JPNN.com Kaltim
Eks Kades Sebakung Jaya Muharis saat digiring petugas kejaksaan ke tahanan Polres Penajam Paser Utara seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto: Antara/HO

Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap pembangunan lapangan sepak bola Desa Sebakung Jaya ditemukan kerugian negara sekitar Rp 571 juta.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menyelidiki dugaan penyelewengan dana Desa Sebakung Jaya sejak 15 Juni 2021.

Selanjutnya pada 12 Agustus 2021 setelah dianggap cukup bukti, kejaksaan meningkatkan status penanganan kasus ke penyidikan hingga kemudian ada penetapan tersangka. (antara/jpnn)

Eks Kades Muharis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan kini mendekam di Polres Penajam

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia