Kabar Gembira, 2 Menteri Sepakat Tuntaskan Masalah Honorer Tenaga Kesehatan

Selasa, 13 September 2022 – 15:55 WIB
Kabar Gembira, 2 Menteri Sepakat Tuntaskan Masalah Honorer Tenaga Kesehatan - JPNN.com Kaltim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto Humas KemenPAN-RB

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, termasuk di Kaltim.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersepakat untuk menuntaskan masalah honorer nakes.

Dalam pembahasan dua menteri yang berlangsung pada Senin (12/9), KemenPAN-RB dan Kemenkes juga sepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penanganan honorer nakes seharusnya sudah tuntas, tetapi diakui masih terdapat beberapa kendala teknis.

“Ini yang harus kami tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” kata Menteri Anas  dilansir JPNN.com, Selasa (13/9).

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengakui permasalahan honorer nakes tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata.
Terkait hal ini, pemerintah juga terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.

Untuk diketahui, dalam proses rekrutmen nakes saat ini usulan disampaikan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Sementara yang mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kemenkes.

KemenPAN-RB dan Kemenkes sepakat untuk seleksi PPPK 2022 yang ditujukan untuk penyelesaian honorer tenaga kesehatan tahun ini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia