Kabar Gembira, 2 Menteri Sepakat Tuntaskan Masalah Honorer Tenaga Kesehatan

Selasa, 13 September 2022 – 15:55 WIB
Kabar Gembira, 2 Menteri Sepakat Tuntaskan Masalah Honorer Tenaga Kesehatan - JPNN.com Kaltim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto Humas KemenPAN-RB

Hal ini kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.

Karenanya, dilakukan perubahan proses rekrutmen dari pengusulan oleh K/L/Pemda, menjadi berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan. Kebutuhan nasional harus menjadi rujukan bagi K/L/Pemda dalam mengajukan kebutuhan.

Untuk itu, Menteri Anas terus menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat.

Perbaikan data usulan dengan SISDMK Kemenkes pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.

“Terkait data kami bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kami akan ambil kebijakan bersama," ujar Azwar Anas.

Dia juga mengingatkan agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan nakes yang cukup dan merata merupakan enabler penting. Fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan.

Diterangkan, 49 persen Puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar yang lengkap, yaitu dokter dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesmas, sanitarian, ahli lab, dan gizi.

KemenPAN-RB dan Kemenkes sepakat untuk seleksi PPPK 2022 yang ditujukan untuk penyelesaian honorer tenaga kesehatan tahun ini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia