Kabar Gembira, 2 Menteri Sepakat Tuntaskan Masalah Honorer Tenaga Kesehatan
Sebanyak 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis (spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi dan patologi klinik).
Pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi honorer untuk mengikuti seleksinya.
"Kami gunakan momentum seleksi PPPK 2022 ini untuk menyelesaikan penataan nakes, karena presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Menteri Budi.
Menteri Budi meminta agar Dinas Kesehatan dan BKD dapat berkoordinasi dalam pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara.
"Database-nya agar jauh lebih rapi dan kami selesaikan tahun ini untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri
KemenPAN-RB dan Kemenkes sepakat untuk seleksi PPPK 2022 yang ditujukan untuk penyelesaian honorer tenaga kesehatan tahun ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News