Rekrutmen PPPK Tahap II 2024, Pemprov Kaltim Buka Seleksi untuk 9.195 Formasi

Jumat, 15 November 2024 – 10:23 WIB
Rekrutmen PPPK Tahap II 2024, Pemprov Kaltim Buka Seleksi untuk 9.195 Formasi - JPNN.com Kaltim
Pemprov Kaltim membuka seleksi PPPK tahap II 2024 dengan jumlah formasi yang tersedia sebanyak 9.195. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II 2024 sebanyak 9.195 formasi.

Dari jumlah tersebut, ada 2.649 formasi guru PPPK. Sisanya adalah 1.255 formasi tenaga kesehatan, dan 5.291 formasi tenaga teknis.

"Seleksi PPPK periode kedua ini khusus dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno di Samarinda, Jumat (15/11).

Menurut Deni, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi pada sektor pemerintahan.

"Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah," tegasnya.

Deni mengatakan persyaratan umum bagi pelamar PPPK, antara lain warga negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan, serta berkelakuan baik.

Persyaratan umum lainnya, yaitu tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, atau Polri, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemprov Kaltim membuka seleksi PPPK tahap II 2024 dengan jumlah formasi yang tersedia sebanyak 9.195
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News