Masyarakat Puan Cepak Unjuk Rasa di Depan Kantor Disbun Kaltim, Bawa Sejumlah Tuntutan

Lalu, menuntut PT MKH untuk menjalankan program CSR yang selama ini belum berjalan dengan baik dan meminta PT MKH mengelola aliran limbah agar tidak mengalir ke Wilayah Sungai Puan Cepak.
"Ketika kami ke sana, ada tiga sungai yang kualitas airnya sudah tercemar dan tidak bisa digunakan lagi," terangnya.
Terakhir, mereka meminta Pemprov Kaltim dalam hal ini melalui Dinas Perkebunan Kaltim dan DPRD Kaltim menggunakan fungsinya dalam pengawasan untuk segera melakukan pemanggilan ataupun mediasi, kepada pihak yang terlibat di dalam permasalahan ini.
"Selain itu, kami juga minta kepala dinas untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan," sambungnya.
Masyarakat Desa Puan Cepak Kukar Berdemo Tuntut PT MKH Tuntaskan Kewajiban Bangun Plasma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News