Jenderal Dudung Dianugerahi Gelar Adat Kakah Demong Agung Bela Negara, Ini Maknanya

Senin, 22 Agustus 2022 – 21:40 WIB
Jenderal Dudung Dianugerahi Gelar Adat Kakah Demong Agung Bela Negara, Ini Maknanya - JPNN.com Kaltim
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman saat menjalani proses penganugerahan gelar adat Kakah Demong Agung Bela Negara dari Kesultanan Paser saat meninjau Titik Nol IKN yang berada di Kabupaten Paser Penajam Utara, Senin (22/8). Foto: Dokumentasi Dispenad

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman dianugerahi gelar adat Kakah Demong Agung Bela Negara saat meninjau lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajem Paser Utara, Senin (22/8).

Gelar adat ini memiliki pemimpin yang agung pembela negara.

Ini merupakan gelar ke-10 yang diterima Jenderal Dudung selama menjabat sebagai Kasad dan mengunjungi berbagai daerah di Indonesia.

Penganugerahan gelar adat tersebut diberikan Aji Muhammad Jamawi yang merupakan Sultan Muhammad Alamsyah III dari Kesultanan Paser.

Dalam sambutannya, Dia menyampaikan penganugerahan gelar adat ini merupakan wujud penghormatan kepada sosok Jenderal Dudung Abdurachman sebagai pemimpin yang dapat menjaga keutuhan serta keamanan bangsa dan negara.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal Dudung menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat adat Kaltim.

"Pemberian gelar adat ini merupakan suatu kehormatan sekaligus amanah yang harus saya pertanggungjawabkan," tegas Jenderal Dudung melalui siaran Dispenad, Senin (22/8).

Seusai acara pemberian gelar, Jenderal Dudung berkesempatan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat keluarga stunting di Titik Nol IKN.

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mendapat anugerah gelar adat Kakah Demong Agung Bela Negara saat meninjau lokasi Titik Nol IKN Nusantara
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia