Kementerian ATR Serahkan Dokumen Penting ke Tim Transisi Otorita IKN, Apa Saja Isinya?

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 16:31 WIB
Kementerian ATR Serahkan Dokumen Penting ke Tim Transisi Otorita IKN, Apa Saja Isinya? - JPNN.com Kaltim
Warga berjalan keluar di proyek pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi IKN Nusantara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,. Foto: Ilustrasi/Bayu Pratama/Antara

Gabriel menyebutkan dalam pembangunan IKN, diperlukan dokumen perencanaan yang matang berbasis daya dukung lingkungan hidup dan pembagian zona.

Kemudian pendistribusian intensitas disertai dengan pelayanan infrastruktur-infrastruktur perkotaan secara berhierarki dan proporsional, serta perkotaan yang berketangguhan dan mitigatif terhadap ancaman bencana alam.

Berdasarkan UU IKN dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, penetapan RDTR diamanatkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nusantara.

Untuk itu, sebagai rencana rinci dan acuan perizinan pemanfaatan ruang, RDTR IKN perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN. (antara/jpnn)

Kementerian ATR menyerahkan dokumen penting kepada Tim Transisi Otorita IKN, apa saja isinya? Simak penjelasan Gabriel Triwibawa

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia