Kementerian ATR Serahkan Dokumen Penting ke Tim Transisi Otorita IKN, Apa Saja Isinya?

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 16:31 WIB
Kementerian ATR Serahkan Dokumen Penting ke Tim Transisi Otorita IKN, Apa Saja Isinya? - JPNN.com Kaltim
Warga berjalan keluar di proyek pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi IKN Nusantara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,. Foto: Ilustrasi/Bayu Pratama/Antara

kaltim.jpnn.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyerahkan dokumen penting kepada Tim Transisi Otorita IKN.

Dokumen penting tersebut, berupa rencana detil tata ruang (RDTR) ibu kota negara (IKN) Nusantara yang akan dibangun di Kaltim.

"Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan," kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Gabriel Triwibawa melalui keterangan, Sabtu (20/8).

Sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi tindak lanjut Penyusunan RDTR IKN pada 8 Agustus lalu yang membahas rancangan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Kementerian ATR juga telah menyerahkan dokumen-dokumen perencanaan RDTR IKN yang telah disusun ke Badan Otorita IKN.

Dokumen perencanaan tersebut, di antaranya RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II.

Keempat dokumen RDTR yang telah disusun tersebut selanjutnya dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN.

Sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 dan peraturan turunannya, IKN direncanakan sebagai kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.

Kementerian ATR menyerahkan dokumen penting kepada Tim Transisi Otorita IKN, apa saja isinya? Simak penjelasan Gabriel Triwibawa
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia