Sidang Suap Mantan Bupati PPU, 4 Ketua DPC Demokrat Beri Kesaksian, Ada Soal Kamar Hotel
Bermula dari Ahmad Zuhdi yang memenangkan 9 proyek di PUPR.
Kemudian dia menerima telepon dari AGM yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar.
Kata Zuhdi, uang sebesar itu mau digunakan AGM untuk maju sebagai Ketua Demokrat Kaltim.
Karena tak ada uang, Zuhdi meminjam Rp 1 miliar ke koperasi tempat saksi Muhajir dan Agus Suyadi bekerja.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu Zuhdi berikan kepada saksi Asdarussalam hingga akhirnya sampai ke tangan AGM.
Seusai mendengarkan kesaksian keempat saksi itu, majelis hakim mencecar pertanyaan kepada empat ketua DPC Demokrat di Kaltim.
Masing-masing saksi tersebut, yaitu Viktor Yuan (Ketua DPC Demokrat Samarinda), Hartono (Ketua DPC Demokrat Bontang), Syahruddin (Ketua DPC Demokrat PPU), dan Alfian Aswadi (Ketua DPC Demokrat Kutai Timur).
Mereka dicecar pertanyaan terkait aliran dana korupsi AGM yang digunakan dalam agenda Musda Demokrat Kaltim pada Jumat (17/12/2021) lalu di Hotel Aston Samarinda.
4 Ketua DPC Demokrat hadir memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, berikut fakta persidangannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News