Sidang Suap Mantan Bupati PPU, 4 Ketua DPC Demokrat Beri Kesaksian, Ada Soal Kamar Hotel

Kamis, 16 Juni 2022 – 21:21 WIB
Sidang Suap Mantan Bupati PPU, 4 Ketua DPC Demokrat Beri Kesaksian, Ada Soal Kamar Hotel - JPNN.com Kaltim
Suasana persidangan perkara suap Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud di PN Tipikor Samarinda, pada Rabu (15/6/2022). Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sidang perdana perkara rasuah yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda, Rabu (15/6) malam. 

Politikus muda yang beken disapa AGM itu dihadirkan sebagai pesakitan bersama empat terdakwa lainnya.

Keempat terdakwa tersebut, yakni Nur Afifah Balqis selaku bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan, dan Mulyadi sebagai Plt Sekda PPU. 

Kemudian ada Edi Hasmoro sebagai Kepala Dinas PUPR PPU, dan Jusman sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin Jemmy Tanjung Utama selaku ketua majelis hakim dengan didampingi Hariyanto dan Fauzi Ibrahim sebagai hakim anggota.

Dalam persidangan, JPU dari KPK hadirkan sebanyak 11 saksi.

Ada terpidana Ahmad Zuhdi sebagai pemberi suap kepada AGM dan Asdarussalam selaku Ketua Kadin PPU. 

Kemudian lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU beserta 4 saksi dari petinggi Partai Demokrat Kaltim.

4 Ketua DPC Demokrat hadir memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, berikut fakta persidangannya.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia