Kasus Video Viral Joget Pegawai Dinas PU, 6 ASN Disanksi, Tenaga Magang Diberhentikan

Jumat, 07 Maret 2025 – 06:37 WIB
Kasus Video Viral Joget Pegawai Dinas PU, 6 ASN Disanksi, Tenaga Magang Diberhentikan - JPNN.com Kaltim
Tangkapan layar video aksi joget pegawai Dinas PU Kutim di ruang rapat. Foto: Antara

kaltim.jpnn.com, SANGATTA - Kasus video viral joget pegawai Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) di Kutai Timur menyeret 18 orang terkena sanksi, mulai hukuman sedang hingga berat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur Misliansyah mengungkapkan terkait kasus viral tersebut, tim investasi meminta keterangan kepada 24 pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

"Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin," kata Misliansyah, dikutip Jumat (7/3).

Misliansyah mengungkapkan ke-18 pegawai Dinas PU Kutai Timur yang diberi sanksi terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), dan 3 tenaga magang.

Dia menyampaikan pihaknya telah mengajukan rekomendasi sanksi kepada Bupati Kutai Timur untuk disetujui.

"Kepada tenaga magang dan honor non-ASN yang terbukti melanggar diputuskan diberhentikan. Proses pemberhentian sebagai hukuman berat ini akan dilakukan oleh kepala dinas, karena pengangkatannya dilakukan dinas terkait," ungkapnya.

Misliansyah mengatakan 9 pegawai TK2D yang dinyatakan melanggar disiplin akan ditunda dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penundaan tersebut selama enam bulan dan akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

18 pegawai Dinas PU Kutai Timur diberi sanksi terkait kasus video viral joget yang terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), dan 3 tenaga magang
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia