Sidang Suap Mantan Bupati PPU, 4 Ketua DPC Demokrat Beri Kesaksian, Ada Soal Kamar Hotel
Sementara itu, saksi Hartono dan Alfian mengaku hanya mendapatkan jatah 1 kamar hotel yang dibayarkan oleh panitia Musda Demokrat Kaltim.
"Hotel (kamar) dibayar sama panitia," ucap Hartono dan Alfian.
Setelah mendengarkan kesaksian dari 11 saksi tersebut, majelis hakim meminta AGM untuk memberikan tanggapan.
Mantan Bupati PPU itu memilih tidak keberatan atas keterangan seluruh saksi.
"Tidak keberatan yang mulia, memang seperti itu," jawab AGM yang dihadirkan melalui sambungan virtual.
Pernyataan serupa turut disampaikan keempat terdakwa lain, yakni Nur Afifah Balgis, Mulyadi, Edi Hasmoro dan Jusman.
"Tidak ada keberatan yang mulia," singkatnya.
Setelahnya majelis hakim menutup dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Rabu (22/6) nanti dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi. (mcr14/jpnn)
4 Ketua DPC Demokrat hadir memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, berikut fakta persidangannya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News