Sidang Suap Mantan Bupati PPU, 4 Ketua DPC Demokrat Beri Kesaksian, Ada Soal Kamar Hotel
Empat politikus itu diduga menerima aliran dana korupsi AGM guna keperluan Musda Partai berlambang bintang mercy tersebut.
Di awal persidangan, JPU lebih dahulu mencecar pertanyaan kepada saksi sekaligus terpidana pemberi suap AGM, Ahmad Zuhdi.
Bersamaaan dengan Asdarussalam selaku saksi pengumpul uang hasil korupsi AGM.
Kemudian Muhajir dan Agus Suyadi selaku ASN yang bertugas di koperasi.
Kedua saksi ini adalah pegawai yang meminjamkan uang kepada Ahmad Zuhdi.
Uang yang dipinjam Ahmad Zuhdi dari Koperasi itu pula yang kemudian digunakan kontraktor itu untuk diberikan kepada AGM.
Uang itu rencananya digunakan AGM untuk keperluan maju sebagai ketua di Musda Partai Demokrat Kaltim.
Singkat cerita, keempat saksi mengungkapkan rute aliran uang suap.
4 Ketua DPC Demokrat hadir memberikan kesaksian dalam sidang perkara suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, berikut fakta persidangannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News