KPK Cecar Putri Eks Gubernur Awang Faroek soal Penerbitan IUP di Kaltim
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim pada Rabu (2/10).
Dayang Donna yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kaltim dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan IUP di Kaltim.
"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dilansir JPNN, Kamis (3/10).
Materi itu turut didalami penyidik kepada saksi bernama Zakariyansyah Iban yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Namun, juru bicara KPK tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran dari kedua saksi dimaksud.
Sementara itu, KPK sedianya memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak atau ayah dari Daya Donna dan Rudy Ong Chandra.
Namun, keduanya tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan.
Rudy Ong Chandra diketahui merupakan Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan pemegang saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal.
Penyidik KPK mencecar putri eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak soal penerbitan izin usaha pertambangan dan perpanjangannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News